Waspadai Klaster Baru Covid-19

Sementara terkait kegiatan di sekolah, Kang Emil menegaskan bahwa sekolah secara fisik hanya boleh dilakukan di Zona Hijau atau Level 1. Saat ini, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya Zona Hijau di Jabar.

Adapun kegiatan di pesantren sudah boleh dilakukan sesuai protokol kesehatan di masa AKB karena pengelolaan dan kurikulum setiap pesantren berbeda sehingga tidak berpengaruh terhadap sistem pembelajaran.

“Selama (daerahnya) belum Zona Hijau, sekolah umum belum boleh (dibuka). Pesantren boleh karena kurikulumnya tidak sama setiap pesantren, jadi kalau ada yang mulai duluan atau telat tidak terlalu mempengaruhi sistem (pembelajaran),” ujar Kang Emil.

“Kalau sekolah umum yang dikelola negara kurikulumnya sama. Maka ada delapan juta anak SD, SMP, SMA (di Jabar) yang harus kami lindungi. Untuk itu kita terus berusaha dan berdoa semoga daerah-daerah di Jabar kembali Hijau supaya kehidupan kembali normal,” katanya.

Selain meninjau protokol kesehatan, Kang Emil juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak COVID-19 dalam kegiatannya hari ini. Tak hanya di Pangandaran, paket sembako juga diberikan untuk warga Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis serta Kota Banjar melalui acara Touring Bakti Sosial HUT ke-74 Bhayangkara.

“Saya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) melakukan pengecekan protokol-protokol kesehatan dan update COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar,” tandasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan