Pemkot Bandung Berikan Lampu Hijau Tempat Hiburan Malam Dibuka

Pemkot Bandung Berikan Lampu Hijau Tempat Hiburan Malam Dibuka
0 Komentar

BANDUNG – Setelah melarang tempat hiburan untuk beroperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya memberikan izin kembali berbagai tempat hiburan malam dari mulai Karaoke, Pub, dan Diskotik.

Kendati begitu, operasional tempat hiburan malam harus mengedepankan protokol kesehatan dengan melakukan Rapid Tes kepada para pengunjung.

’’Ini sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi,’’jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna ketika meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung, Jumat (3/7).

Baca Juga:Kementan Tidak Diajak Presiden Garap Lahan Food Estate di Kalimantan, Ada Apa?Fantastis! Jabar Juara Pelayanan KB Harganas 2020

Dia mengakui, potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan terbilang tinggi. Sehingga, penerapan protocol kesehatan harus ketat dan pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

Bahkan, Ema menegaskan, di ruang karaoke tidak ada jaminan dari pengelola tempat hiburan kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak akan kontak fisik.

’’Itu ketika saya Tanya belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan,’’kata dia.

Untuk itu, jika pengelola hiburan ingin buka maka setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test. Sebab, cara itu, cukup pratis dan prosesnya cepat.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Ema juga mengapresiasi pengelola hiburan untuk mencatat identitas pengunjung. Sebab, tidak menutup kemungkinan setiap pengunjung tidak diketahui identitasnya.

“Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja,” jelasnya.

Baca Juga:Program Kartu Pra Kerja Dihentikan, Anggota DPR RI Ini Menilai Pemerintah Lambat  ResponDPD Golkar Jabar Ingatkan, Tunggu Keputusan Resmi DPP Terkait Pilkada

Kendati begitu, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung.

“Saya menyarankan (rapid test) dan Pengusaha hiburan itu bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Dia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

“Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman.Kami terima usulan itu,” ujarnya.

Akan tetapi masalah biaya untuk menggelar Rapid Tes bagi pengunjung pihaknya meminta agar dibantu oleh pemerintah. Sebab, jika dibebankan kepada pengelola hiburan atau pengunjung dikhawatirkan akan memberatkan.

0 Komentar