CIMAHI – Bunga,15, (bukan nama sebenarnya) disebut Ridwan alias Abah,45, tertarik kepadanya hingga melakukan perbuatan terlarang. Abah merupakan dukun yang dipercaya untuk mengobati penyakit keluarga Bunga alias IR, hingga kemudian menyetubuhinya.
Kisah nyata dukun bejat itu datang dari wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dukun Abah mengaku bisa menarik perhatian korban dengan benda yang ditanamnya di sekitar rumah korban.
”Ada unsur saling suka. Awalnya saya pegang, saya suruh buka celana. Cuma satu kali melakukannya,” tutur Abah saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (1/7).
Namun sial bagi dukun cabul itu, sebab perbuatan bejatnya dilaporkan pihak keluarga pada 21 Juni 2020. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Selain itu, polisi juga langsung melakukan visum terhadap korban.
”Setelah dilakukan visum, mengarah pada pelaku kemudian tim kita melakukan penangkapan ke kediaman pelaku,” kata Kapolsek Cipatat, Kompol Yana Supyana.
Dari hasil pemeriksaan, Yana menyebutkan, pelaku merupakan seorang dukun yang sebelumnya dipercaya oleh keluarga korban mampu mengobati penyakit. Di luar dugaan orang tua korban, dukun tersebut melakukan persetubuhan terhadap sang anak.
”Modusnya, pelaku seolah ahli dalam bidang pengobatan gaib. Kalau menurut orang umum, pelaku ini seorang dukun pengobatan,” kata Yana.
Hingga saat ini, Yana mengaku, pihaknya masih menyelidiki tindak pencabulan yang dilakukan oleh Abah. Sementara ini, korban dari praktek perdukunan ini baru terbukti satu. Pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti lainnya dan keterangan sejumlah saksi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan bukti sementara berupa pakaian korban dan seperangkat alat perdukunan yang ditanam di bawah tanah di sekitar rumah korban.
”Alat-alat ini ditemukan di rumah korban. Dari pengakuannya alat-alat ini untuk membuat korban tertarik pada sang dukun,” ucapnya.
Dia menjelaskan, keluarga korban sudah mengenal dukun tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Selama tiga bulan mengikuti praktik pengobatan kepada dukun itu, pelaku mengaku baru satu kali melakukan persetubuhan.