Dukun Cabul di Tangerang Cabuli Wanita 4 Kali di Depan Suaminya

JAKARTA – Seorang pria berinisial T (48) yang mengaku dukun ditangkap aparat kepolisian Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, usai berbuat cabul kepada seorang wanita.

Pelaku ditangkap polisi usai mencabuli korbannya, seorang wanita berinisial N (22) dengan modus bisa mengusir roh jahat pada tubuh korban.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman melalui Kanitreskrim Ipda Bayu Sujatmiko menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku pada 19 September 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban bersama suaminya berinisial YS datang ke rumah pelaku di Kampung Daon, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk berobat.

“Awalnya korban dan suaminya berinisial YS datang ke rumah pelaku berniat untuk mengobati adik iparnya berinisial YY yang saat itu sedang sakit kepala,” kata Ipda Bayu, Kamis 22 September 2022.

Namun bukannya mengobati adik ipar korban, pelaku malah berpura-pura bertanya kepada suami korban apakah dia menyimpan benda berbau mistis.

Suami korban yang memang memiliki keris dan wafak itu pun kemudian menjawab bahwa dirinya memang menyimpan benda berbau mistis.

“Selanjutnya tersangka mengatakan jangan simpan barang seperti itu secara sembarangan,” kata Ipda Bayu menirukan ucapan pelaku.

Selanjutnya, suami korban pun diminta untuk memegang bunga pada sebuah mangkok. Tak lama kemudian, bunga itu pun terbakar.

Di saat itulah akal bulus pelaku muncul dengan mengatakan jika bunga yang terbakar itu akibat ilmunya bentrok dengan roh halus yang ada di tubuh korban.

“Selanjutnya, korban dan suaminya disuruh masuk ke dalam rumah. Namun, suami korban disuruh berbalik badan. Sementara korban N disuruh memegang bunga yang ada di mangkok,” terangnya.

Sambil berpura-pura melakukan ritual, pelaku kemudian menyuruh korban untuk memegang kemaluannya sampai pelaku mengeluarkan cairan diduga sperma.

Tak hanya itu, tangan pelaku juga meraba-raba payudara korban dengan alasan pengobatan.

“Setelah itu suami korban disuruh membalikkan badan dan diminta pelaku untuk menarik perut korban sebanyak tiga kali dengan alasan mengusir roh jahat di tubuh istrinya,” tuturnya.

Usai mengikuti perintah pelaku, suami korban kemudian diminta untuk menunggu di luar rumah. Pelaku dan korban yang hanya berdua dimanfaatkan dukun cabul itu untuk kembali berbuat mesum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan