Korban PHK Meradang, Tuntut Keadilan Hak Para Buruh

Korban PHK Meradang, Tuntut Keadilan Hak Para Buruh
TERIMA ASPIRASI: Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi tuntut keadilan bagi para korban PHK dampak dari korona. (FOTO: HUMAS PEMPROV JABAR)
0 Komentar

“Kami juga akan lakukan audiensi dengan Apindo. Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak (serikat buruh) hari ini. Apa yang diharapkan membuat kami lebih cepat mengerjakan apa yang memang sebetulnya sedang dilaksanakan,” ucap Kang Uu.

Dalam agenda audiensi bersama serikat buruh di Jabar, Pemda Provinsi Jabar turut memberikan bantuan 5.000 masker. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kang Uu dengan didampingi Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Agus Hanafiah melaporkan, sebanyak 62.848 pekerja mengalami PHK dan dirumahkan dampak dari pandemi virus korona.

Baca Juga:Pemkab Raih WTP PerdanaPolisi Amankan Pasturi Penjual Daging Sapi Oplosan

“Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Jawa Barat sampai saat ini berjumlah 62.848 orang,” kata Agus.

Agus menjelaskan, dampak Covid-19 sangat berpengaruh pada dunia industri terutama pekerja. Pihaknya mencatat, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Dari 1.605 perusahaan, sebanyak 1.041 industri langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya.

“Sampai hari ini sebanyak 666 perusahaan merumahkan 50.187 karyawan. Sedangkan 12.661 di-PHK dari 375 perusahaan,” katanya.

Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, Agus menyatakan sebanyak 49.503 pekerja telah melengkapi data diri. Untuk kemudian mereka mengikuti program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat.

“Terhadap rekan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK memang kita sarankan ikut mendaftar kartu prakerja. Memang program ini dilaksanakan secara online,” ucapnya.

Mengingat tidak semua karyawan yang kehilangan pekerjaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendaftarkan kartu prakerja, pihak Disnakertrans Jabar sudah menyiapkan layanan asistensi. “Sesuai arahan Pak gubernur, Disnakertrans menyediakan layanan asistensi untuk kartu prakerja,” pungkasnya. (bbs/drx)

0 Komentar