SOREANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana memperpanjang masa pendaftara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 hingga 26 Juni mendatang.
Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kabupaten Bandung Nomor : 423.5 1580 – Disdik tentang Pelaksanaan PPDB Jenjang SMP. ”Khusus pendaftaran SMP kami perpanjang, baik itu jalur afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orangtua,” kata Juhana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Soreang, Senin (22/6).
[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]
Juhana mengatakan, untuk mempermudah proses pendaftaran, pihaknya menginstruksikan koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan agar segera membentuk tim pelayanan teknis. ”Sehubungan masih adanya kendala teknis di lapangan terkait penggunaan sistem aplikasi PPDB. Kami telah menginstruksikan setiap kecamatan untuk membentuk tim pelayanan teknis pendaftaran. Nantinya, mereka akan membantu proses pendaftaran, seperti scaning dokumen dan pengisian aplikasi PPDB,” jelasnya.
Sementara untuk mempermudah guru kelas 6 dan operator sekolah, dalam melakukan pendataan calon siswa. Pihaknya telah menyediakan tutorial pendaftaran melalui Channel YouTube. ”Jadi, para guru dan operator sekolah tinggal mengikuti panduan di dalam video tersebut. Di dalamnya sudah ada cara menentukan titik kordinat dan mencetak form konfirmasi zonasi, cara regristasi ke aplikasi PPDB dan cara mengimport nilai rapor khusus jalur prestasi akademik,” tuturnya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta seluruh kepala sekolah SD untuk memantau dan memberikan laporan tentang peserta didik yang melanjutkan ke jenjang SMP. ”Selain kepala sekolah SD, kepala sekolah SMP juga wajib menyediakan help desk dan sarana pendukung lainya, sebagai wadak kordinasi apabila ada operator yang membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan PPDB,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M. Naser berharap, dunia pendidikan bisa dijalankan di beberapa wilayah zona hijau di Kabupaten Bandung. ”Saya harap Kementerian Kesehatan bisa merekomendasikan berjalannya aktivitas pendidikan di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung,” kata Dadang belum lama ini.
Menurut Dadang, wilayah Kabupaten Bandung memang berada di zona biru penyebaran covid-19. Namun ada beberapa kecamatan yang berada di zona hijau, dalam arti tidak ada kasus positif. ”Pelaksanaan waktu belajar dianjurkan dilakukan pola shift. Satu kelas yang biasanya 40 siswa, bisa jadi 20 anak. Kita pun sudah menyiapkan 1000 unit thermo gun untuk sekolah-sekolah tertentu,” akunya.