Namun, menteri Erick juga menegaskan, seleksi pimpinan perusahaan negara dilakukan sesuai prosedur dan tanpa tekanan dari pihak lain. Pemilihan pimpinan perusahaan negara, baik posisi direksi maupun komisaris BUMN, dilakukan dengan proses yang mengedepankan kompetensi dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Saya tidak takut diancam-ancam karena loyalitas saya jelas, ke Presiden,” ujar Erick seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6).
Sebelum ditunjuk menjadi komisaris maupun direksi, Erick juga mengklaim, pihaknya selalu membuat seleksi ketat dalam proses penilaian atau assesment yang mencakup sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
Baca Juga:Semakin Panas! Soksi Jabar Berikan Surat Dukungan Balonbup Bandung Kepada H. Yoga SantosaKerahkan 540 Personel Amankan Wisata
“Ada proses assessment yang perlu diikuti. Direksi dan komisaris harus berakhlak. Kita masukan juga mengerti digital leadership, global business safety, customer focus, building strategic partnership,” tandasnya. (jpc/drx)
