BANDUNG – Saat ini Kota Bandung masih berstatus zona kuning, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) PSBB Proporsional dilanjutkan sampai dengan 26 Juni 2020. Namun, saat PSBB Proporsonal berlangsung pusat-pusat perbelanjaan mulai direlaksasi hanya menampung 30 persen pengunjung sesuai dengan kapasitas tamping gedung termaktub dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Tidak kalah penting juga, beroperasinya Pedagang Kaki Lima (PKL) sempat menjadi sorotan, pasalnya PKL juga Ingin menyamakan dirinya seperti industri-industri berizin lainnya. Berdasarkan pantau Jabar Ekspres, PKL yang memadati pasar tumpah Di Monumen Perjuangan (Monju) sudah mulai beroperasi sejak PSBB di Kota Bandung mulai dilonngarkan.
[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]
Saat dikonfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan saat PSBB Proporsional berlangsung PKL di Pasar Tumpah diperbolehkan berdagang, selama mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antar lapak satu dengan yang lain.
”Sudah boleh beroperasi termasuk yang di Monju, yang terpenting jaga protocol kesehatan saja,” ingatnya, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Minggu (21/6).
Namun demikian, meskipun diperingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak sedikit pedangan mengabaikan anjuran pemerintah tersebut. Bahkan hampir semua Pedagang Kaki Lima (PKL) melabrak ketentuan tersebut.
”Seharusnya PKL itu paham sendiri lah. Mereka seharusnya seperti yang ada di Mal-Mall,” keluhnya.
Kendati telah diperbolehkan beroperasi, berdasarkan Perwal Kota Bandung, PKL yang tersebar di Alutista, Ciroyom dan termasuk Monumen Perjuangan (Monju) dibatasi. Dia mencontohkan, di Alutista hanya boleh beroperasi dari jam 22.00 WIB hingga 06.00 WIB begitu juga dengan PKL yang berdagang di Coroyom.
”PKL itu juga sebagiannya dari UMKM, seperti yang banyakan di Pasar Baru, sebelum dilonggarkan untuk berjual kembali, kita kumpulkan dulu untuk simulasi bagaimana jaga jarak dan berprotokol kesehatan, malah diberi kesempatan untuk dibuka hasilnya semerawut lagi, malah bisa ditutup lagi nanti,” ungkapnya.
Namun selama PKL beroperasi tidak ada penjagaan ketat oleh petugas Satpol PP. Hal ini dinilai menjadi pemicu para PKL dan pengunjung mengabaikan protocol kesehatan. Namun, Satpol mengklaim setiap pasar tumpah telah diawasi oleh anggota Satpol PP yang bertugas di masing-masing Kecamatan.(mg2/ziz)