BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung mendorong Bawaslu untuk bertindak tegas bila terbukti ada ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Bandung yang jadi tim sukses (timses) di Pilbup Bandung 2020.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan menyatakan, sesuai aturan ASN harus netral dan tidak boleh ikut campur dalam urusan politik seperti Pilkada.
“Bawaslu harus bersikap tegas dalam menindak keterlibatan ASN yang menjadi timses dalam gelaran Pilkada nanti,” kata Erwin dilansir RMOLJabar, kemarin (21/6).
Baca Juga:Koperasi Harus Mampu Berantas RentenirDi Tengah Pandemi, Kualitas Air Sungai Citarum Meningkat
Erwin juga meminta setelah ada kepastian soal tahapan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu dan jajarannya yang ada di wilayah perlu memastikan aturan kepemiluan berjalan.
“Intinya tegakan aturan berikan sanksi bila ada pelanggaran tak terkecuali bila itu kalangan ASN. Termausk Bawaslu juga harus memastikan bahwa aturan pemilu bisa berjalan dengan baik,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga berharap para penyelenggara Pilkada menyiapkan skema pemungutan yang aman nyaman di tengah pandemi Covid-19.
“Agar tidak terjadi kerumunan warga yang punya hak pilih datang ke TPS secara bergilir dan waktu pemungutan suara (saat di TPS) diperpanjang hingga sore hari,” sarannya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bandung telah mengusulkan anggaran restrukturisasi sebesar Rp 2.706.694.000, namun usulan tersebut menjadi pertimbangan dan rekomendasi TAPD. Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin.
“Hasil akhir rapat analisis dan restrukturisasi anggaran yg dilaksanakan pada hari Jumat (12/6) lalu, ada penambahan sebesar Rp. 985.019.000, namun, kami semula mengusulkan di rapat pertama pada 6 Juni 2020 meminta penambahannya sebesar Rp. 2.706.694.000,” kata Januar.
Lebih lanjut Januar mengatakan, dilanjut rapat kedua pada 9 Juni 2020 dilakukan kembali restrukturisasi dan pihaknya kembali mengusulkan Rp. 2.061.744.000. Kata Januar, Anggaran NPHD Bawaslu Kabupaten Bandung Sebesar Rp 28.911.420.000 .
Baca Juga:Wisatawan Reaktif Covid-19, Sebanyak 67 Orang Tunggu Hasil Swab TestPandemi Covid-19 Serang Pelaku UKM
“Sehingga total optimalisasi yang telah kami lakukan atas pengajuan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bandung terhitung dari pengajuan pertama hingga terakhir adalah Rp. 1.721.675.000,” katanya.
Untuk kesanggupan Pemda Kabupaten Bandung, lanjut Januar, perihal penambahan anggaran untuk alokasi APD masih dilakukan pembahasan di TAPD.
