“Hal penting juga, gubernur harus memantau dan mengevaluasi proses penegakan hukum maupun disiplin terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai aturan dibuat, namun tidak mampu mendisiplinkan warga karena ketidaktegasan aparat pemerintah,” tandasnya. (adv/yan/drx)
Surat Keputusan Gubernur Bikin Resah, Dewan Soroti Protokol Kesehatan di Pesantren
