Terungkap! Uang Hasil Pengadaan Tanah untuk RTH Kota Bandung Jadi Bancakan

Terungkap! Uang Hasil Pengadaan Tanah untuk RTH Kota Bandung Jadi Bancakan
PERNAH DI SIDANG: Terdakwa Mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung
0 Komentar

Atas perbuatannya itu, Tomtom Dabbul Qomar, SH bersama Kadar Slamet, Herry Nurhayat  didakwa oleh Penuntut Umum KPK dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PTPK (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun, pidana denda dan dikenakan Uang Pengganti. (mg1/yan)

 

0 Komentar