RUU Cipta Kerja Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Hingga 6 Persen

JAKARTA – Ekonom Universitas Airlangga Wasiaturrahma menilai momen pasca pandemi Covid-19 merupakan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.

Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

Namun, permasalahannya di Indonesia selama ini masih ada tumpang tindih peraturan sehingga menghambat investasi.

“Salah satu yang dicari investor adalah kemudahan dan kepastian berbisnis,”jelasnya dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja, Sabtu (13/6).

Menurutnya, kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan yang tumpang tindih.

Rahma menilai, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih itu.
Sehingga, aturan sudah seharusnya bisa segera disahkan.

Untuk itu, jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

“Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar,”ucap Rahma meyakini.

Dia menilai, pandemi Covid-19 dapat dijadikan momentum u tuk memulai mempermudah memberikan investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh.

Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak. Sebab, ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif.

“Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit,” kata Rahma.

Hal ini juga diamini oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka.

Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

Dia menilai kalau dilihat dari aspek domestik, RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan