BANDUNG –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 26 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berdasarkan hasil kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan bahwa sejauh ini Kota Bandung masih berstatus zona kuning.
”Sebenarnya angkanya membaik dari periode sebelumnya. Sebelumnya di angka empat, periode ini angkanya lima,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (12/6).
Dia mengungkapkan, selama pelaksanaan PSBB tahap tiga tingkat provinsi, pihaknya mendeteksi 56 kasus baru. Hasil tersebut didapat dari pengetesan masif agresif yang dilakukan oleh gugus tugas percepatan dan penyebaran covid-19. Dari jumlah tersebut, 18 orang tidak bergejala, 27 orang merupakan tenaga medis, lima orang berasal dari skrining masif pedagang pasar, dan ada enam orang yang berasal dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masuh dalam perawatan rumah sakit.
”Dilihat dari pengetesan sejak awal terjadinya Pandemi, Pemkot Bandung telah melaksanakan rapid test kepada 11.332 orang. Berdasarkan data tersebut, 6.270 orang telah ditindaklanjuti PCR,” ungkapnya.
Tak hanya itu, saat ini Pemkot Bandung menargetkan rapid test sebanyak 15.000 sampai 18.000 orang.
”Alhamdulillah, karena kita sudah punya fasilitas BSL-2, kita sudah tidak tergantung lagi pada fasilitas pemerintah pusat maupun provinsi sehingga tidak ada lagi delay report,” terangnya.
Berdasarkan penuturan Oded, adapun jumlah kasus positif kumulatif di Kota Bandung hingga saat ini berjumlah 358 kasus. Dengan jumlah kasus aktif Covid-19 167 kasus. Dengan demikian, terdapat 167 orang yang masih mendapatkan perawatan karena terpapar Covid-19.
”Indeks penularan kita masih fluktuatif. Pada awal pandemi di Kota Bandung merebak, angka penularan di angka empat. Kita sempat menyentuh angka di angka 0,56. Tapi per tanggal 11 Juni 2020 Rt kita di angka 1,09,” pungkasnya.(mg7/ziz)