NGAMPRAH– Meskipun masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial sudah selesai dan tidak akan diperpanjang, namun masyarakat di Kabupaten Bandung Barat belum dibolehkan menggelar pesta pernikahan.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, berbagai kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa seperti pesta pernikahan masih dilarang hingga batas waktu yang belum ditentukan meskipun saat ini menyambut masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Syarat nikah itu kan ada pengantin, orang tua, saksi, penghulu, sudah itu saja. Kalau sederhana pasti dibolehkan. Tapi kalau mau pesta-pesta jangan dulu, nanti bisa menimbulkan kerumuman massa lagi,” ungkap Aa Umbara saat ditemui, Jumat (12/6).
Baca Juga:Geoffrey Castillion Mulai Rindu Pertandingan, Dukung Era New NormalTerapkan Protokol Kesehatan, PSSI Siap Gelar Kompetisi di Masa New Normal
Umbara juga tidak menyebutkan dengan rinci sanksi yang akan diberikan jika masyarakat tetap memaksa menggelar pesta pernikahan yang mengundang orang banyak.
“Kami baru mengizinkan tempat ibadah, perkantoran, dan objek wisata saja yang boleh dibuka, tapi itupun jumlahnya harus dibatasi. Untuk sementara, pesta pernikahan masih belum dibolehkan,” ujarnya.
Meskipun tidak ada PSBB lagi, lihaknya terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan sebagainya.
“Meskipun tidak ada PSBB dan beralih ke persiapan AKB, apalagi besok wisata buka tapi protokol kesehatan tetap diterapkan. Jangan seenaknya saja seperti sudah tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak,” terangnya.
Saat ini wilayah Bandung Barat masih berada di zona biru dan diharapkan bisa diturunkan ke zona hijau sebab kasus positif Covid-19 terus berkurang sementara pasien sembuh terus bertambah.
“Kita optimis ke zona hijau, yang penting masyarakat, termasuk pengusaha pariwisata bisa disiplin. Yang sembuh semakin banyak, semoga kasus positif tidak ada lagi,” tandasnya. (mg6/tur)
