BANDUNG – Pihak SMKN 4 Bandung telah menerima “Surat Rekomendasi” yang merupakan salah seorang anggota dewan Komisi V DPRD Jawa Barat.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengatakan, pihak sekolah telah menerima surat tersebut pada Kamis (10/6).
Dia mengakui, surat-surat rekomendasi biasanya sering muncul saat PPDB. Bukan hanya tahun ini, karena SMKN 4 itu sekolah favorit.
’’Jadi banyak berkeinginan memasukkan anaknya dengan berbagai cara pastinya,”ujar Asep saat ditemui wartawan di SMKN 4 Bandung, Jumat (12/6).
Hanya saja, memberikan surat rekomendasi tersebut sebaiknya tidak perlu dilakukan. Apalagi yang bersangkutan ialah anggota Komisi V DPRD Jabar yang kebetulan membidangi pendidikan.
“Saya sebenarnya menyayangkan, kenapa pakai surat katabelece (rekomendasi) seperti itu kan, sudah tidak musim lagi, kan seleksinya sudah terbuka orang telah bisa lihat di web pendaftaran, syaratnya juga sudah diumumkan,”kata Asep.
Di lain sisi, Asep juga tetap menerima surat rekomendasi tersebut. namun siswa itu tetap saja harus menjalani sistem seleksi sesuai aturan yang ada.
’’Jadi tidak mungkin secara sengaja melangkahi prosedur meski ada rekomendasi kalau anaknya (calon siswa) tidak memeneuhi syarat maka kita tolak,’’ucap dia.
Komentar