Meski pesimis lahan Melong bisa tereksekusi tahun ini, pihaknya tetap berharap pembebasan lahan yang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 10 miliar itu bisa tuntas tahun ini.
“Kita fokus ke adminsitasi dulu diselesaikan, tahun depan bisa kita bayar,” ucapnya.
Jika pembebasan lahan dari mulai Kelurahan Cigugur Tengah dan Melong selesai, maka tahun depan menjadi kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan teknis banjirnya.
Baca Juga:Untuk Disiplinkan Warga, Kodim 0624 Tempatkan 10 Anggota TNI di Setiap Pasar dan MallSisir Penderita Pedagang Pasar Tradisional di Majalaya dengan Rapid Tes
“Kalau di Pasirkaliki itu akan dibuat embung oleh kita, cuma pembiayannya diusulkan ke provinsi atau pusat,” tandas Sambas. (mg1/yan)
