Untuk Disiplinkan Warga, Kodim 0624 Tempatkan 10 Anggota TNI di Setiap Pasar dan Mall

MAJALAYA – Kodim 0624/Kabupaten Bandung menerjunkan 250 personel untuk melaksanakan penegakan disiplin menjelang new normal.

Ratusan personel tersebut ditugaskan melakukan penegakan disiplin di 10 Pasar, 10 Mall dan 5 Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal tersebut dikatakan Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri, saat ditemui saat pemantauan pelaksanaan Rapid Test di Pasar Majalaya, Kamis (4/6).

“Saat ini kami sudah memulai sosialisasi untuk pelaksanaan new normal, kami sudah menerjunkan 250 anggota kodim 0624, bekerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, untuk bertugas di 10 10 5, yang berada di wilayah Kabupaten Bandung. Hal itu sudah berjalan mulai dari 29 Mei kemarin,” ungkap Donny.

Namun, lanjut Donny, secara resmi penegakan disiplin di launching pada 1 Juni 2020. Penegakan disiplin tersebut, pihaknya ditugaskan secara langsung oleh Pangdam III/Siliwangi, dengan durasi satu minggu, mulai 1 Juni hingga 7 Juni 2020.

Dalam rangka mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat. sehingga terkait new normal pihak TNI telah melaksanakan penegakan disiplin selama satu Minggu. Setelah satu Minggu akan dilaksanakan evaluasi untuk dilanjutkan atau tidaknya,” katanya.

Donny menjelaskan, saat ini tugas melaksanakan penegakan disiplin tersebut sudah setengah perjalanan, tentunya perlu dilanjutkan setelah tanggal 7.

“Kita akan berikan masukan ke komando atas, evaluasinya apa dan kemudian kami akan menyarankan untuk operasi penegakan disiplin ini tetap berlanjut,” ucapnya.

Donny pun mengaku, pihaknya harus menyampaikan, bahwa penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung ini masih perlu ditingkatkan, dan masih perlu melakukan pemantauan ke daerah perkampungan dan pasar-pasar.

“Hingga saat ini tidak ada kendala untuk mengahadapi new normal, karena saat ini masih proses dan perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kebijakan dari pemerintah untuk menerapkan status new normal ini tentu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk memberlakukan status new normal, keberhasilannya tolak ukurnya kembali kepada masyarakat, bagaimana kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami para petugas dan Pemerintah daerah hanya melaksanakan sosialisasi dan mengawasi. Namun pelaksanaan nya dikembalikan kepada masyarakat, yaitu kebijakan new normal ini, harus betul-betul dipahami, karena ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat untuk kembali sendi-sendi kehidupan dan perekonomian, tetapi masyarakat harus tetap memegang satu pengertian penting yakni kehidupan berjalan normal tapi virus itu masih ada ditengah-tengah kita,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan