“Adapun wilayah yang masuk (Zona) Merah, fatwa MUI pun mengatakan haram untuk melaksanakan salat berjamaah dan wajib untuk sendiri melaksanakannya. Yang jelas, MUI tidak melarang (warga) ibadah, tapi bagaimana menjaga kesehatannya,” ujarnya. (mg1/yan).
Masuk Zona Biru, Rumah Ibadah Boleh Buka Protokol Kesehatan Harus Diterapkan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News