Waduh! Oded Geram, 41 ASN Pemkot Bandung Malah Bolos Kerja, BKPP Siap Berikan Sanksi

Waduh! Oded Geram, 41 ASN Pemkot Bandung Malah Bolos Kerja, BKPP Siap Berikan Sanksi
TINDAK TEGAS: Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan terkait tindakan yang akan diberikan kepada ASN yang tak hadir dihari pertama kerja, usai pelaksanaan apel pagi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (26/5).
0 Komentar

Lebih lanjut, dia menegaskan, bagi ASN yang berstatus tanpa keterangan diancam pemecatan bila selama 46 hari tidak melakukan absensi secara berturut.

”Kalau tanpa keterangan diberlakukan hukum disiplin, bisa ringan, sedang dan bisa berat. Sanksi beratnya, sampai pemecatan,” pungkasnya.(mg2/ziz)

0 Komentar