NGAMPRAH-Sebanyak 122 guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang telah bersertifikasi tengah menanti kepastian nasibnya. Hingga saat ini, mereka belum memperoleh tunjangan honor sertifikasi dari Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Salah seorang perwakilan guru honorer, Oja Jaelani (53) mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan telah memvalidasi data mereka. Dan hasilnya, mereka laik memperoleh tunjangan honor sertifikasi yang sumber dananya dari pemerintah pusat.
“Sayangnya sampai saat ini kami belum menerima sepeserpun. Karena terganjal dengan SK (Surat Pengangkatan) dari Bupati,” kata Oja saat ditemui di Batujajar, KBB, Jumat (15/5) dilansir dari dara.co.id.
Dalam aturannya, untuk memperoleh tunjangan honorarium sertifikasi, para guru honorer tersebut salah satunya harus mengantongi SK Pengangkatan dari Bupati. Dinas Pendidikan (Disdik) tidak mau memvalidasi tunjangan untuk mereka tanpa ada SK Bupati.
Hal inilah yang menjadikan nasib mereka tidak menentu. “Kami memohon pada pak Bupati agar menerbitkan SK itu. Kami sudah mengikuti sertifikasi dengan susah payah demi perbaikan nasib,” tuturnya.
Perjuangan mereka untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah tidaklah gampang. Salah satunya untuk mengikuti sertifikasi, mereka bekerja keras agar bisa lulus. Kata Oja, dari 160 guru honorer hingga saat ini baru 122 orang yang dinyatakan lulus sertifiakasi.
“Sisanya masih daftar tunggu dan belum lulus,” ucapnya.
Keluhan merekapun disampaikan pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB. Dua hari lalu, tiga orang perwakilan guru honorer yakni Oja Jaelani dari Kecamatan Saguling, Yeti dari Batujajar dan Asep Awaludin dari Kecamatan Sindangkerta mengadukan nasibnya ke DPRD.
Mereka, kata Oja, diterima beberapa anggota DPRD KBB untuk didengarkan aspirasinya. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi 4 DPRD KBB, Bagja Setiawan, Plt Kadisdik Agus Maolana didampingi Sekdis Asep Dendi, Kabid PPTK Rusdiana, Kadis BKSDM Asep Ilyas dan bagian hukum.
“Semoga saja, bapak-bapak dan ibu-ibu dewan bisa memperjuangkan nasib kami. Hanya itu yang kita lakukan saat ini,” harapnya. (bbs/tur)