IKA UPI Minta Pemerintah Tertibkan LPTK Abal-abal

“S1 nonkependidian itu sama pangatnya dengan S1 pendidikan guru. Dia sama-sama melakuan satu proses pelatihan untuk layak mengajar menjadi guru. Gak ada bedanya dengan sertifikat dengan lulusan S1 yang lain. Tidak ada bedanya dengan yang LPTK abal-abal tadi. Kami tidak ingin membedakan antara LPTK negeri dan swasta. Ada banyak juga LPTK swasta yang bagus. Tapi yang abal-abal tadi kelewat banyak,” tegas penerima gelar doktor kehormatan bidang pendidikan kewirausahaan dari UPI ini.

Lebih dari sekadar berbenah diri, mantan Menteri Perdagangan Kabinet Kerja ini meminta LPTK untuk terus melakukan inovasi. LPTK harus menjawab tantangan dunia yang terus berubah. Tanpa itu, LPTK akan makin tertinggal dari perguruan tinggi reguler.

Di bagian lain, Enggar mengingatkan, kebijakan Merdeka Belajar yang menekankan pada pengembangan potensi murid harus turut mempertimbangkan banyak aspek.

Proses belajar berkualitas membutuhkan prasyarat tidak mudah. Selain ketimpangan kualitas guru, daya dukung daerah juga berbeda-beda.

“Indonesia bukan Jakarta, Indonesia bukan Jawa. Apakah seluruh daerah bagian dari Repubik ini sudah puya akses yang sama? Karena harusnya teknologi informasi ini harus terjangkau sampai ke pelosok. Apakah tenaga pendidik kita sudah sama kualitasnya? Saya sadar sepenuhnya bukan semata-mata tugas Kemendikbud, tapi tugas kita semua untuk bisa berubah dan mereformasi diri. Saya percara, reformasi LPTK untuk pendidkkan bermutu. Tetapi persayaratan ini harus kita penuhi,” tandas aktivis mahasiswa generasi 10970-an ini.

Problem akut LPTK sebagaimana diungkapkan Enggar tersebut senada dengan pernyataan Rektor UPI Asep Kadarohman maupun dua pembicara lainnya. Asep menilai disparitas mutu LPTK sudah menjadi permasalahan lama.

Data 2019, di Indonesia terdapat 425 LPTK. Dari jumlah itu,  45 LPTK di antaranya berstatus negeri. Ini berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Philipina yang memiliki lebih banyak LPTK negeri.

“Masalah berikutnya, oversupply akibat banyaknya program studi di LPTK. Sampai 2019, terdapat 5.998 program studi kependidikan, dengan jumlah mahasiswa sekitar 1,480 juta. Setiap tahunnya terdpat sekitar 250 ribu lulusan. Nah, ini menyebabkan terjadinya oversupply,” ungkap Asep.

Selain itu, Asep menilai pendidikan profesi guru berbede dari kelaziman pendidikan profesi lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan