Awas! Tahun Ini ASN Mudik Akan Kena Sanksi Sampai Penurunan Jabatan

BANDUNG – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar, Daud Achmad mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mudik sejak tanggal 30 Maret yang lalu akan diberikan hukuman disiplin ringan. Menurutnya hal tersebut masuk kategori hukuman satu.

“Disiplin ringan masuk katagori hukuman satu. Mengapa ringan, karena itu belum keluar Surat Edaran. Kalau ringan tuh paling hanya berupa teguran dari atasannya, baik lisan ataupun teguran tertulis,” ucap Daud saat Jumpa Pers, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (6/5).

Dijelaskan Daud, dengan adanya larangan mudik bagi ASN telah menerapkan sanksi yang jelas. Sebab, hal tersebut sudah tertera di surat edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara nomor 36 tahun 2020.

Kemudian, kata dia, untuk kategori dua ASN, pihaknya menyebut bagi yang telah melakukan kegiatan mudik terhitung tanggal 6 April. Hal tersebut menurut Daud akan mendapatkan hukuman sedang.

“Jadi sudah agak kesini lagi, nah ini hukumannya bisa mendapatkan hukuman sedang. Hukuman sedang itu sanksinya ada yang penundaan kenaikan gaji, dan ada penundaan kenaikan pangkat, itu yang termasuk kategori hukuman sedang,” jelasnya.

Daud menuturkan sementara untuk kategori tiga, disebutkan bagi ASN yang mudik terhitung mulai 9 April, atau pada saat sudah diterbitkannya surat edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara.

“Nah ini hukumannya bisa hukuman berat. Hukuman berat itu bisa lebih berat dari yang tadi, ya Kalau tadi penundaan kenaikan pangkat, nah ini bisa diturunkan pangkatnya selama 3 tahun. Selain itu bisa saja di non-jobkan, atau dia diturunkan dari jabatannya, atau pemberhentian dengan hormat dengan tidak atas permintaan sendiri hukuman berat,” tegasnya.

Daud menambahkan jadi sebagai ASN bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Diantaranya untuk tidak melakukan diluar ketentuan, yaitu ketentuan untuk tidak mudik.

“Jadi untuk tahun ini ditunda dulu mudiknya. Nanti setelah pandemi ini beres, baru kita bisa melaksanakan mudik,” pungkasnya (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan