Alhamdulillah, Tarif Listrik Tidak Naik

JAKARTA – PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka memaparkan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik di April disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).

Kemudian, di Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB.  Sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan).

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening di Mei.

”Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari,” ungkap Made Suprateka dalam rilis diterima, Rabu (6/5/2020).

Dia juga memastikan, PLN tidak menaikkan tarif listrik. ”Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat PSBB.” kata Made Suprateka.

 

PLN Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan

Di sisi lain, PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (6/5/2020), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.

”Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94 persen data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN,” Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan