Klaim IPM Meningkat 72,41 Poin, Pendapatan Derah Naik 8,94 Persen

Klaim IPM Meningkat 72,41 Poin, Pendapatan Derah Naik 8,94 Persen
RAPAT PARIPURNA: Bupati Bandung Dadang M. Naser (tengah) didamping Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan (kiri) saat menyampaikan LKPJ tahun anggaran tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Bandung.
0 Komentar

SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, penyampai LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19, dan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020, yang menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD paling lambat tanggal 30 April 2020.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto yang dihadiri Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan, Sekretaris Daerah Teddy Kusdiana, asisten, kepala perangkat daerah dan unsur Pimpinan DPRD. Terlihat berbeda, rapat dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga:bank bjb Raih Penghargaan TOP Digital Innovation Award 2020Perusahaan Wajib Gelar Rapid Test

Mengawali Laporan, Dadang mengatakan secara mikro kinerja perekonomian tahun 2019 mengalami kenaikan dibanding tahun 2018. ”hal itu diukur berdasarkan besaran PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atas dasar harga berlaku pada 2019, yang mencapai Rp. 124 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen dibanding tahun 2018,” kata Dadang saat ditemui di Soreang, Rabu (29/4).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Bandung tahun 2019 mencapai 3.775.279 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,56 persen. Capaian komponen indikator makro tersebut, berpengaruh pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

”Tahun 2019 IPM Kabupaten Bandung mencapai 72,41 poin, lebih tinggi 0,66 poin dari tahun 2018 yang mencapai 71,75 poin. Angka tersebut merupakan kontribusi dari indeks pendidikan 64,52 poin, indeks kesehatan 82,15 dan indeks daya beli sekitar 71,63 poin,” jelasnya.

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), dilaporkan bahwa realisasi seluruh pendapatan daerah tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 5,7 triliun. ”Jumlah tersebut melebihi 103,97persen dari anggaran yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp. 5,5 triliun. Meningkat 8,94 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2018,” akunya.

Selain menyampaikan LKPJ, Dadang juga menyampaikan tiga buah raperda, antara lain raperda tentang penyelenggaraan pariwisata halal di Kabupaten Bandung. ”Raperda tentang pengelolaan dan pengembangan desa wisata serta raperda tentang penyerahan sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

0 Komentar