“Ketiga KPU tersebut berkoordinasi dengan pihak berwenang sehingga menyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.
Tidak hanya itu, ungkap dia, tahapan pemilu pelaksnaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan pun ditunda.
“Pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan serta menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih dan Menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penelusuran daftar pemilih,” tutupnya (mg1/yan)