Karena merasa tak bergejala, karyawan itu memilih tetap bekerja.
“Dia merasa tidak mungkin kalau harus diam 14 hari karena namanya pegawai kan,” ujar Rahmawati.
Karyawan itu lantas melakukan tes swab pada 9 April dan baru mendapatkan hasil pada 22 April.
Dari hasil tes swab karyawan tersebut dinyatakan positif tanpa gejala. Selanjutnya, ia dianjurkan untuk melakukan isolasi diri.
“Nah sejak tes swab barulah dia yakin positif, sehingga sudah tidak bisa ditawar untuk langsung mengisolasi diri,” kata Rahmawati.
Petugas Puskesmas Antapani juga melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang telah berkontak dengan yang bersangkutan. Hasil penelusuran menemukan ada 10 orang pegawai yang diketahui kontak dengan yang bersangkutan.
“Kemudian 10 orang itu wajib melakukan tes dan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Rahmawati.
Dari kesepuluh orang tersebut, Rahmawati menyebutkan ada tiga di antaranya warga Antapani. Ketiga orang tersebut telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif Covid-19.
“Kita sudah buat surat pernyataan antara Muspika dan manajemen minimarket yang menyepakati bahwa pihak manajemen memberikan izin kepada karyawan yang dinyatakan sebagai orang tanpa gejala. Serta izin bagi mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19 untuk mengisolasi diri minimal selama 14 hari, sejak 24 April,” jelas Rahmawati. (cnn/hyg/wis)