Polresta Bandung Waspadai Peredaran Narkoba dengan Memanfaatkan Situasi Pandemi Covid-19

SOREANG – Ditengah merebaknya Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), tindak pidana Narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung masih saja terjadi.

Wakasat Narkoba Polresta Bandung, AKP Kusmawan mengatakan, meski dalam satu bulan ini mengalami penurunan. Indikasinya, Para pengedar masih tetap memanfaatkan situasi ini walaupun saat ini Pandemi Covid-19

’’Para pengedar masih tetap memanfaatkan situasi ini walaupun saat ini Pandemi Covid-19, pasalnya peredaran Narkoba merupakan kejahatan bisnis, sehingga tetap tidak akan hilang,” ungkap Kusmawan saat di wawancara, Minggu (26/4).

Kusmawan pun menjelaskan, saat ini  mengalami penurunan, namun masih ada yang melakukan peredaran Narkoba. “Hingga saat ini kita pun melakukan pengejaran dan penindakan, sesuai dengan peraturannya, meski saat ini PSBB diberlakukan, tetapi peredaran Narkoba masih tetap ada,” katanya.

Pada April ini, Satnarkoba Polresta Bandung tengah menangani dua kasus. Pelaku kejahatan narkoba, terdiri dari pemain lama dan pemain baru.

’’Pemain lama tetapi baru tertangkap. Karena dari sisi keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan kejahatan narkoba ini,’’kata dia.

Akan tetapi, berdasarkan tren yang ada, pelaku kejahatan narkoba kebanyakan adalah pemain lama. Pelaku ini, kata, biasanya binaan dari kawannya.

“Jadi dari yang sebelumnya hanya sebagai pemakai narkoba, kemudian naik tingkat menjadi pengedar narkoba,” ungkapnya.

Saat ditanyakan terkait warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Jelekong, Kusmawan pun menegaskan, terkait dengan asimilasi, pihaknya masih melakukan penyelidikan, namun hingga saat ini anggota Narkoba tidak ada menangkap para warga binaan yang mendapatkan asimilasi.

“Kita telah mendapatkan daftar nama-nama dan alamat warga binaan yang mendapatkan asimilasi yang dikeluarkan oleh Lapas IIA Jelekong, dengan nama-nama itu tetap kita melakukan pengawasan keberadaan mereka dan kita pun mewaspadai apabila mereka berbuat kembali,” tandasnya. (yul/yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan