Pelatihan Online Ditunda Ganti dengan Subsidi Upah Untuk Pekerja atau Buruh yang Kena Dampak COVID-19

  1. Sasaran penerima Kartu Pra Kerja sebelum tanggap bencana Covid-19 adalah para pengangguran atau pencari kerja. Untuk sasaran ini, telah dikirimkan data melalui Kemnaker sesuai hasil input aplikasi IPK online sebanyak 266.675 orang atau melalui input Kabupaten/ Kota sebanyak 293.006 orang.
  2. Sasaran penerima Kartu Pra Kerja setelah tanggap bencana COVID-19 diprioritaskan bagi pekarja/ buruh yang dirumahkan atau di-PHK yang perusahaan industrinya terdampak COVID-19. Untuk sasaran ini telah dikirimkan data melalui Kemnaker sesuai hasil laporan sebanyak 50.538 orang (data update per tanggal 15 April 2020).
  3. Menakar RI dalam rakor dengan Kadisnakerprov se Indonesia tanggal 1 April 2020, memberikan penjelasan dan infomasi sebagai berikut:
  4. Kartu Pra Kerja untuk pekeria/ buruh yang dirumahkaan/ PHK dalam bentuk model pelatihan online senilai Rp. 1.000.000 dan insentif Rp. 2.400.000 untuk 4 bulan. serta biaya survey Rp. 150.000 untuk 3 kali survey.
  5. Pemprov c.q. Disnaker segara mengirimkan data pekerja/ buruh yang dirumahkan atau PHK
  6. Program Kartu Pra Kerja dikelola secara khusus oleh PMO (Project Management Office) sebagai lembaga independen yang dibentuk Menko Perekonomian Rl.
  7. Kuota penerima Kartu Pra Kerja untuk Provinsi Jawa Barat dalam tabel paparan Menakar tercantum sebanyak 937.511 orang.
  8. Menko Perekonomian menjelaskan kriteria dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online melalui www.prakerja.go.id. Pemerintah Daerah membantu fasilitasi bagi pendaftar yang mengalami kesulitan mengakses Program Kartu Pra Kerja secara online.
  9. Seluruh Kadisnakarprov mempertanyakan data pekerja yang telah dikirimkan melalui Kemnaker, serta meminta kepastian kuota tiap Provinsi dan akses infomasi terhadap data hasil pendaftaran online melalui www.prakerja.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan