PSBB di Cimahi Direstui, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang menambahkan, nantinya semua kendaraan yang melintas akan dihentikan dan dicek dari mulai suhu tubuh, kelengkapan pelindung diri (masker) hingga physical distancing selama berkendara.

“Iya dihentikan. akan dibuat pos dan check point di sejumlah titik,” ucap Endang.

Untuk tahap awal, kata dia, pihaknya hanya akan memberikan imbauan hingga teguran. Jika ternyata selama beberapa hari masih terdapat pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi.

“Personel di setiap check point ada 6-10 orang,” ucap Endang. (mg4/yan)

Kasus Covid-19 di Kota Cimahi.

 

  1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

– Proses ODP 251 orang

– Selesai ODP 473 orang

Total 724 orang

 

  1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

– Proses PDP 31 orang

– Selesai PDP 11 orang

 

  1. Konfirmasi Positif

– Positif aktif 26 orang

– Sembuh 1 orang

– Meninggal 3 orang

Total 30 orang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan