BANDUNG – Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network merilis survey terhadap ratusan pekerja dan pencari kerja di sejumlah kota besar di Indonesia mengenai pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.
Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja yang sedang dirancang DPR RI dan pemerintah.
Hal ini terlihat dari tingginya angka persetujuan para pekerja dan pencari kerja terhadap maksud dan tujuan dari RUU Cipta Kerja.
Dari survey tersebut dinyatakan sebanyak 86,0% pekerja dan pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya.
Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89%. Sedangkan yang tidak setuju berjumlah 11,5% dan yang tidak tahu 2,5%.
Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU Cipta Kerja ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi, yakni 82,2% responden setuju.
Kemudian responden yang setuju bahwa RUU Cipta Kerja mempermudah perizinan berusaha sebanyak 90,2%, responden yang setuju RUU ini mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK sebanyak 86,4%.
Pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja. Sebanyak 95,4% setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja.
Para pekerja dan pencari kerja juga memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja. Sebanyak 81,2% responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. RUU ini juga dianggap pro terhadap pertumbuhan ekonomi (64% setuju), pro terhadap penciptaan lapangan kerja (72% setuju), pro terhadap investasi (83,5% seruju), serta pro Usaha Menengah Kecil (58,9% setuju).
Kendati mendapat persetujuan yang tinggi dan pendapat yang positif, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Meski yang tidak percaya lebih banyak yakni 55,1%, namun masih ada 41,1% responden yang percaya bahwa RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontak seumur hidup.
Sebanyak 36,5% responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapanpun, sedangkan 62% responden tidak percaya, dan yang tidak tahu 1,5%. Responden yang percaya rumor bahwa RUU Cipta Kerja akan membuat perusahaan cenderung mempekerjakan outsourcing berjumlah 51,8% dan yang tidak percaya 46,3% serta sisanya tidak tahu.