BANDUNG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar) M. Arifin Soendjayana memastikan jika ketersediaan bahan pokok di Jawa Barat aman terkendali, terlebih untuk kawasan Bodebek.
Kendati demikian, dengan adanya PSBB, Arifin memastikan jika pasar dan toko penjual bahan pokok lainnya tetap buka untuk memenuhi kebutuhan warga.
Hanya, kata dia, setiap pasar dan toko-toto penjual bahan sembako untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Masyarakat tetap tenang, jangan panic buying, karena kebutuhan sembako masih aman terjaga. Sehingga belilah kebutuhan sembako ini sesuai dengan kebutuhan, tapi jangan sesuai keinginan jadi seperlunya saja,” ucap Arifin saat dihubungi di Bandung, Rabu (15/4).
Menurut Arifin, kini hampir semua pasar tradisional dan pasar modern di Jawa Barat sudah menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, warga yang berbelanja pun diwajibkan menggunakan masker.
“Jadi insya Allah akan tetap terjaga supaya tidak menyebar virus ini,” tegasnya.
Meski ada PSBB, Arifin memastikan distribusi pasokan bahan pokok akan tetap diizinkan melintas. Dengan demikian, stok bahan pokok di Jabar pastikan aman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pengurus di kabupaten/kota untuk memetakan setiap pasar.
“Karena tidak bisa sembarangan (pasar) sanggup, harus lihat data yang menerima bantuan (pangan) dan lihat berapa ketersediaan di pasar agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua (bantuan pangan),” ucap Nandang.
“Kira-kira 10 ribu pedagang pasar se-Jabar yang ditunjuk untuk terlibat dalam program bansos provinsi ini, dari total 200 ribu lebih pedagang se-Jabar,” imbuhnya.
Dikatakan Nandang, kalau pedagang kecil atau ritel tidak mungkin (kerja sama), karena mereka justru terdampak dan akan menerima bantuan.
“Pedagang pasar juga sebetulnya terdampak, transaksi menurun hingga 80 persen, tapi dengan kerja sama ini, kami berterima kasih karena uang tidak lari ke luar, berputar di Jabar,” kata Nandang.
Adapun bansos tersebut merupakan dua dari lima skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jabar. Selain bansos, ungkap dia, terdapat JPS berupa kegiatan padat karya tunai, kegiatan percepatan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) sekolah menengah swasta dan pencairan bantuan iuran jaminan kesehatan, serta bantuan pada keluarga yang anggotanya terindikasi ODP, PDP, dan terinfeksi COVID-19.