BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif untuk tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya yang berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.
Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasar profesi, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
”Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sekitar Rp17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes Jabar. Mereka operasional,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad seperti dilansir dari Antara pada Selasa (14/4) malam.
Dia mengatakan, ada juga tingkatan-tingkatan pemberian insentif itu. Ada yang utama dan madya, besarannya berbeda. ”Jadi dalam keputusan gubernur Jabar misalnya, ini untuk tenaga dokter utama. Ini yang paling tinggi. Itu insentifnya sampai Rp 630.000 per hari,” ujar Daud.
Dia menjelaskan, ada juga untuk pejabat fungsional PNS yang tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan tersebut.
”Untuk insentifnya per hari bervariasi ya. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama itu bisa sampai Rp 630 ribu per hari dan untuk yang petugas lain ada yang Rp75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari,” terang Daud. (antara/jpg)