SOREANG– Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Surahman mengusulkan, agar anggaran Pilkada Serentak digeser serta difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Untuk diketahui, KPU pusat sudah memutuskan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda termasuk wilayah Kabupaten Bandung yang menjadi penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Menurut Tedi, apabila Pilkada 2020 tetap berjalan, menurutnya sangat tidak layak di tengah Covid-19 ini. Sehingga, lebih baik ditunda, karena ada beberapa tahapan yang tertunda otomatis pelaksanaan akan bergeser.
“Anggaran untuk Pilkada lebih baik digeser dulu untuk penanganan Covid-19, karena, pergeseran anggaran bukan hanya untuk Pilkada, tapi untuk pembangunan pun rencananya akan ditunda. Termasuk di DPRD terkait reses pun adanya Covid-19 ini tertunda,” kata Tedi dijumpai di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Minggu (12/4).
“Selain itu lebih baik anggaran untuk reses dibagikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak ada yang kekurangan bahan pokok makanan,” ujarnya.
Menurutnya, jika dilihat dari waktu yang terus bergeser, Pandemi Covid-19 ini tidak jelas akan berakhirnya, otomatis mulai dari tahapan pendaftaran, kemudian penjaringan pun bergeser sehingga berdampak pada pelaksanaan Pilkada.
“Saya sangat setuju apabila bergeser. Secara umum ini akan menetralisir dari pemerintahan, tidak akan ada incumbent karena nantinya akan dijabat oleh Plt (pelaksana tugas), tapi kalau nanti posisi ada incumbent maka akan ada konflik interes, dan ini lebih baik diundur dan digeser saja,” jelasnya.
Tedi pun menjelaskan, anggaran Pilkada ini cukup besar, tetapi apabila sudah terpakai maka tidak apa-apa digunakan oleh KPUD sendiri. Tapi yang belum terpakai sama sekali lebih baik semuanya digunakan untuk penanganan Covid-19, karena untuk Pilkada bisa dianggarkan kembali di tahun 2021.
“DPRD akan mendorong, anggaran untuk Pilkada digunakan untuk Covid-19. Pasalnya anggaran Pilkada akan dianggarkan kembali di tahun 2021,” terangnya.
“Namun saat ini, belum dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar). Sebab, baru pembahasan oleh Bupati Bandung, Sekda dan para pimpinan, sehingga nilainya belum final berapa yang harus digeserkan,” katanya.