Awasi Pergeseran Anggaran Pilkada

SOREANG– Anggota Ko­misi A DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Surahman mengusulkan, agar anggaran Pilkada Serentak digeser serta difokuskan untuk pen­anganan Covid-19.

Untuk diketahui, KPU pusat sudah memutuskan agar Pil­kada Serentak 2020 ditunda termasuk wilayah Kabupaten Bandung yang menjadi pe­nyelenggara pesta demokra­si lima tahunan tersebut.

Menurut Tedi, apabila Pil­kada 2020 tetap berjalan, menurutnya sangat tidak lay­ak di tengah Covid-19 ini. Sehingga, lebih baik ditunda, karena ada beberapa tahapan yang tertunda otomatis pe­laksanaan akan bergeser.

“Anggaran untuk Pilkada lebih baik digeser dulu untuk penanganan Covid-19, kare­na, pergeseran anggaran bu­kan hanya untuk Pilkada, tapi untuk pembangunan pun rencananya akan ditunda. Termasuk di DPRD terkait reses pun adanya Covid-19 ini tertunda,” kata Tedi dijum­pai di Dayeuhkolot Kabupa­ten Bandung, Minggu (12/4).

“Selain itu lebih baik ang­garan untuk reses dibagikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak ada yang kekurangan bahan pokok makanan,” ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat dari waktu yang terus berge­ser, Pandemi Covid-19 ini tidak jelas akan berakhirnya, otomatis mulai dari tahapan pendaftaran, kemudian pen­jaringan pun bergeser sehing­ga berdampak pada pelaks­anaan Pilkada.

“Saya sangat setuju apabila bergeser. Secara umum ini akan menetralisir dari peme­rintahan, tidak akan ada in­cumbent karena nantinya akan dijabat oleh Plt (pelaksana tugas), tapi kalau nanti posi­si ada incumbent maka akan ada konflik interes, dan ini lebih baik diundur dan dige­ser saja,” jelasnya.

Tedi pun menjelaskan, ang­garan Pilkada ini cukup besar, tetapi apabila sudah terpakai maka tidak apa-apa digunakan oleh KPUD sendiri. Tapi yang belum terpakai sama sekali lebih baik semuanya diguna­kan untuk penanganan Covid-19, karena untuk Pil­kada bisa dianggarkan kem­bali di tahun 2021.

“DPRD akan mendorong, anggaran untuk Pilkada di­gunakan untuk Covid-19. Pasalnya anggaran Pilkada akan dianggarkan kembali di tahun 2021,” terangnya.

“Namun saat ini, belum di­bahas oleh Badan Anggaran (Banggar). Sebab, baru pem­bahasan oleh Bupati Bandu­ng, Sekda dan para pimpinan, sehingga nilainya belum final berapa yang harus digeserkan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan