BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima wilayah Jabar akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 15 April nanti selama 14 hari kedepan.
Diketahui sebelumnya, lima wilayah tersebut antara lain Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.
“Bahwa Menteri Kesehatan telah mengirimkan surat persetujuan kemarin sore yang menyatakan bahwa 5 wilayah di provinsi Jabar itu telah disetujui untuk melaksanakan PSBB, sehingga kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di 5 wilayah ini akan dimulai dihari rabu 15 April,” ucap Emil di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (12/4).
Dikatakan Emil, selama berlangsungnya PSBB selama 14 hari itu nantinya akan dievaluasi sehingga akan menjadi barometer untuk kedepannya.
“Setalah 14 hari nanti kita evaluasi apakah diteruskan PSBBnya atau dikurangi intensitasnya, oleh karena itu kami seudah berkomitmen selama PSBB 14 hari ini, tes masif sebagai metode pelacakan pesebaran virus akan dimaksimalkan,” katanya.
“Perhari ini sudah 70 ribu tes masif dilakukan di Jabar dan akan diteruskan sampai target 100 ribu dan seterusnya sampai target 300 ribu tercapai,” imbuhnya.
Emil menjelaskan, dari PSBB di lima wilayah ini ada yang lebih menarik. Sebab, ada dua wilayah yang sifatnya Kabupaten sehingga PSBB nya akan berbeda dengan wilayah DKI Jakarta dan tiga wilayah kota lainnya.
“Ada 2 yang sifatnya Kabupaten, maka Kabupaten ini berbeda dengan DKI, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Depok, karena mereka memiliki desa,” jelasnya.
Sehingga, ungkap Emil, tidak bisa diperlakukan PSBBnya sama seperti DKI oleh karena itu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBBnya dibagi dua.
“Bagian kesatu itu Zona Merah dikecamatan-kecamatan tertentu sehingga PSBBnya maksimal dan bagian kedua itu Non-Zona Merah, sehingga PSBBnya akan menyesuaikan antara minimal sampai kelas menegah, kira kita begitu,” ungkap Emil.
Sementara itu, sambung dia, khusus untuk Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor PSBBnya akan di maksimal salahsatunya akan mulai menutup akses kewilayah- sekitar dihari rabu kemudian akan membatasi kegiatan-kegiatan, perkantoran, komersial, kebudayaan dan keagamaan.
Saat disinggung akankan Kota Bandung diberlakukan PSBB seperti lima wilayah lainnya, Orang nomo 1 di Jabar itu mengaku pihaknya bakal mengajukan PSBB untuk Bandung Raya pekan depan.