Deding Ishak Minta Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19 Dikawal Bersama

CILEUNYI – Politisi senior yang juga mantan anggota DPR RI H. Deding Ishak mengungkapkan bahwa jaring pengaman sosial yang digulirkan Presiden Joko Widodo harus ada pengawasan agar tepat sasaran.

Menurutnya, adanya bantuan tersebut patur diapresiasi. Sebab, di tengah dampak penyebaran wabah Covid-19 perekonomian masyarakat jadi lesu.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah menerbitkan Perppu, PP dan Kepres yang akan menjadi koridor aturan bagi para kepala daerah dalam menyikapi wabah Covid-19 ini, katanya, Jumat (3/4).

Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu, kata Deding menunjukkan bahwa presiden beserta jajarannya telah medengar jeritan dan harapan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

“ Masyarakat miskin dan yang sudah terdampak wabah virus corona yakni sektor UKM dan informal, pedagang  dan kelompok miskin dan masyarakat yang hampir jatuh miskin lainnya, ” ungkap Deding Ishak.

Dikatakannya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk menambah Rp 405,1 triliun di APBN 2020 dalam menangani pandemi COVID-19.

Dalam Perppu tersebut antara lain memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

“Ini yang akan melegakan masyarakat,tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, pada bulan April, Mei dan Juni,” kata dia.

Deding mengatakan, dalam implementasinya di daerah perlu pengawasan dari semua pihak untuk memastikan pemanfaatan, pengunaan dan penyaluran dana yang demikian besar ini betul-betul tepat sasaran terutama dalam mengatasi safety net dan menjaga kondisi ekonomi agar tidak terpuruk.

“Semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi dengan ketat penyaluran dana-dana bantuan jaring pengaman sosial ini, baik yang dari Gubernur Jabar, maupun yang dari kabupaten kota. Dengan pengawasan yang ketat di semua mata rantai penyaluran bantuan ini maka selain tepat sasaran juga banyak warga masyarakat yang akan menerima manfaatnya, sesuai dengan harapan presiden,” ungkap Deding. (rus/yan)

Tinggalkan Balasan