Geser Anggaran Perjalanan Dinas untuk Penanganan Korona

BANDUNG BARAT– Untuk membantu penanggulangan lebih cepat terhadap wabah virus korona di tengah masyarakat, DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat menggeser anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) sebesar Rp 1,5 miliar.

Pergeseran anggaran tersebut melalui dengan membentuk panitia kerja (Panja) dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. “Juga pengawasan di tingkat kebijakan dengan fokusnya pandemi Covid-19,” ujar Ketua DPRD KBB, Rismanto, Rabu (1/3) di Padalarang.

Menurut politisi PKS ini, teknis penyaluran anggaran tersebut akan didorong ke BTT (Bantuan Tidak Terduga). “Nanti kita akan dorong masuk ke BTT, silakan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk penanganan itu,” sebut Rismanto.

Rismanto menambahkan, dana yang terkucurkan untuk penanganan Covid-19 sepenuhnya diserahkan kepada TAPD. “Kita hanya mengawasinya saja. Setiap rupiah untuk penanganan pendemi ini dan kita memantaunya dengan harapan bisa efektif dan bermanfaaat untuk masyarakat,” terangnya.

Rismanto menjelaskan, pergeseran anggaran ini karena persoalan jumlah positif yang terus bertambah di KBB. “Kita lihat jumlah lonjakan kasus korona cukup masif tentunya kebutuhan anggaran terkait dengan itu perlu segera kita persiapkan,” katanya.

Menurut Rismanto, dengan kondisi saat ini diperlukan langkah aktif semua stakeholder dalam mengantisipasi pencegahan dan penyebaran virus tersebut. Sebab, beberapa persoalan krusial seperti masalah korona ini bukan hal yang mudah dan akan memerlukan anggaran yang cukup besar.

“Tentu ini diperlukan keseriusan dan pengambilan langkah kebijakan yang cepat, taktis dan strategis dari kepala daerah dan seluruh stakeholder KBB. Termasuk kita di DPRD sebagai representasi masyarakat Bandung Barat,” kata Rismanto.

Dengan demikian menurut Rismanto, pihak eksekutif dan legislatif akan memproyeksikan anggaran sebesar Rp 18,7 miliar untuk menangani wabah korona ini. Adapun, anggaran sebesar itu, kata politisi PKS ini, adalah hasil dari pergeseran APBD 2020 sebesar Rp 16 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) dan Rp 2,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTHT).

“Lalu kemudian untuk mengantisipasi situasi yang tidak terduga kami juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah menarik deposito sebesar Rp 10 miliar untuk dimasukan atau menambahkan biaya tak terduga BTT sehingga total BTT kita sebesar Rp 20 miliar, disamping  selain pengajuan bantuan keuangan ke provinsi sebesar Rp 26 miliar,” tandasnya. (mg6/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan