Jumlah ODP di Jabar Capai 5.293,  Gubernur  Imbau Perantau Jangan Mudik, Biaya Hidup Akan Dijamin

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Orang Dalam Pantau (ODP) mengalami kenaikan signifikan dengan angkat 5.293.

Kenaikan tersebut diakibatkan warga yang menjadi perantau pulang ke kampung halamannya.

“Mengalami lonjakan ODP dikarenakan mudik, tadi saya rapat kerja dengan bapak Presiden, intinya kepada prantau yang di Jabotabek khususnya di Jakarta sebaiknya tidak mudik,” ucap Kang Emil panggilan akrabnya di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (30/3).

Dijelaskan Emil, kalau ada masyarakat mudik maka orang tersebut akan diberi status ODP, oleh Pemerintah Jabar, Jateng, Jatim dan DKI Jakarta dan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Kalau anda sudah ODP harus karantina mandiri selama 14 hari kalau tidak nanti kepolisian setempat atau aparat akan melakukan penegakan hukum karena masuk katagori membahayakan keselamatan dan kesehatan orang lain,” jelasnya.

Kendati demikian, bagi warga perantau yang tidak mudik dan mematuhi arahan dari pemerintah tidak perlu khawatir atas biaya hidup keshariannya. Sebab, biaya hidup di selama Social Distancing akan dijamin oleh Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Pusat

“Jadi kalau ditanya bagaimana keseharian mereka itu udah disiapkan oleh pemerintah pusat, termasuk para perantau disana. Kalau masih kurang kita akan bantu oleh Pemprov Jabar, Jateng, Jatim supaya para perantau ini tidak menggunakan alasan kekurangan hidup di Jakarta dan melakukan mudik,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat. Maklumat ini dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 360/49/Dishub ditujukan kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan