Habis Masa Kontrak 1.200 Karyawan PT Kahatex Dirumahkan, Sekaligus Memutus Penyebaran Covid-19

BANDUNG – Sebanyak 1.200 karyawan PT Kahatex yang habis masa kontraknya pada Maret 2020, dirumahkan selama 21 hari. Hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mengikuti himbauan dari Bupati Sumedang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi kenapa kita melakukan itu, karena itu tidak akan membardir perusahaan. Tetapi kalau perusahaan merumahkan sebagian karyawan itu bahaya, kan sebagian karyawan itu berarti harus dibayar upah kerjanya,” ucap Kepala Bagian Umum PT Kahatex, Luddy Sutedja saat dihubungi di Bandung, Kamis (26/3).

Dikatakan Luddy, karyawan kontrak yang dirumah kan itu, pihaknya tidak untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Melainkan merumahkan selama 21 hari sampai pada tanggal 13 April nanti.

“Kalau karyawan kontrak yang habis pada bulan ini kan otomatis hak nya sudah tidak ada, sehingga tidak akan mendapatkan upah, karena memang kontraknya sudah habis,” katanya.

Saat disinggung lockdown, Luddy menjelaskan akan mengikuti jika ada keputusan dari Pemerintah Pusat. Namun, ungkapnya, pihaknya mengaku sudah menerima Surat Edaran dari Bupati Sumedang yang memberikan imbauan untuk perusahaan yang tidak bisa lockdown maka harus mengurangi kegiatan produksi.

“Nah kalau mengurangi kegiatan produksi kita agak sulit. Kenapa? Karena kita sudah punya kontrak derivery dengan bayer-bayer kita, walaupun bayer kita mengerti situasi seperti ini karena situasional yang berkaitan dengan seluruh dunia,” jelasnya.

Tetapi, sambung dia, pihaknya tetap mendukung, mengikuti Surat Edaran Bupati Sumedang dengan cara kami merumahkan karyawan kontrak yang masa kontraknya habis.

“Nah nanti dibulan April ternyata ada lagi yang karyawan kontrak kita yang habis dibulan April nih, ada berapa banyak? Kita hitung dulu, kita cek dulu Divisinya mana-mana saja, apakah Divisi itu memang Divisi punya kontrak kerja dengan bayer kita dalam jangka waktu pendek, ya berarti tidak bisa,” ujarnya.

“Tetapi jika jangka kontraknya panjang kita bisa atur untuk merumahkan mereka untuk mekarantina meraka selama 14 hari kedepan kita lakukan lagi, secara bertahap saja seperti itu,” tambahnya.

Disamping itu, Kepala Bagian Umum PT Kahatex itu mengaku semenjak diumumkannya ada warga Indonesia yang terjangkit virus Korona, pihaknya langsung melakukan penyemprotan Disinfektan ke setiap divisi dan kendaraan-kendaraan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan