Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Hukuman paling singkatnya 5 tahun, maksimlanya 15 tahun,” tegasnya. (mg4/yan)
23 Reka Adegan Diperagakan Tersangka Persetubuhan di Kebun Sayur
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News