BANDUNG – Sidang yang dipimpin oleh ketua Hakim Dariyanto S.H M.H menyampaikan puluhan pertanyaan terhadap terdakwa Mantan Direktur Keuangan PD Pasar Kota Bandung Andri Salman terkait bisnis pengadaan garam dengan menjaminkan deposito PD Pasar Bermartabat.
Dalam persidangan Majelis Hakim mengungkapkan, dalam persidangan seharusnya Mantan Direktur Keuangan Andri Salman (Sebelum diangkat jadi Pjs Dirut PD Pasar, red) memahami tugas pokoknya yaitu direktur utama.
Selain itu, Direktur Keuangan Andri Salman memiliki kewajiban mencatat laporan yang disampaikan kepada badan pengawas dalam mengelola kekayaan penyelenggaraan administrasi dan keuangan.
Akan Tetapi, menjadi pertanyaan mengapa Andri Salman tidak memberikan laporan kepada Badan Pengawas setelah mengadakan bisnis garam.
Berdasarkan pengakuan terdakwa, sempat dibuat perjanjian sekedar lisan bukan tulisan. Artinya tidak ada notulensi setelah rapat internal bersama jajaran direksi PD Pasar lainnya.
Dariyanto mengatakan, terdakwa hanya mengaku kalau notulensi itu sudah ada di masing-masing direksi sehingga tidak perlu dituliskan lagi oleh jajaran staf.
Atas tindakan itu, Majelis hakim menyayangkan tindakan hukum oleh terdakwa Andri Salman tidak menyertakan laporan mengenai bisnis garam. Terlebih, nilai deposito sebesar Rp 2,5 Miliar.
’’Terdakwa juga menggunakan rekening orang lain selama proses transaksi dengan PT Pasmedia selaku produsen garam,’’kata Daryanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor( Kelas IA, Bandung, Senin, (2/3).
Seharusnya, kata Dariyanto sebagai perusahaan miliki daerah harus mencatat segala keluar dan masuk keuangan dan harus dilaporkan.
“Apakah sudah ada putusan rapat direksi mengenai penjaminan itu, tedakwa mengakui sudah ada hanya saja tidak ada notulensi,”jelasnya lagi.
Hakim mengungkapkan, alasan yang diutarakan oleh terdakwa tidak masuk akal. Terlebih sejumlah pertanyaan kembali muncul apakan pengadaan garam sebanyak 300 ton itu bisa membantu masyarakat kota Bandung terkait ketersedian gara. Padahal, kondisinya saat itu ketersediaan garam masih stabil.
“Jadi tidak ada keterangan juga waktu mengenai inflasi garam, mungkin saja garam itu bisnis pribadi,’’tandasnya. (mg2/yan).