JQH Jabar Optimis 2020 Bisa Rekrut 4.500 Hafidz.

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat melalui Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) NU (Nahdlatul Ulama) Jawa Barat menargetkan tahun 2020 akan merekrut 4.500 hafidz untuk disebar ke desa di Jawa Barat.

“Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) tahun 2020 diharapkan bisa berjalan secara maksimal karena program 2020 itu secara kuantiti lebih banyak dari pada 2019,” kata Kepala Biro Pelayanan dan Sosial Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati di Pusdai, Bandung, Selasa (25/2).

Diketahui, pada tahun 2019 Sadesha berhasil merekrut 1.500 hafidz dan sudah disebarkan ke desa-desa se-Jawa barat. Untuk tahun 2020 pihaknya menargetkan 4,500 hafidz lagi untuk mengisi desa yang belum terisi hafidz.

“Jadi tahun 2020 itu semua peserta sebanyak 6.000 itu akan sudah harus terpenuhi sehingga 2021-2022 itu sudah tidak ada lagi perekrutan atau sudah tidak ada lagi pendaftaran baik program beasiswa maupun program pemberdayaan,” katanya.

Sehingga lanjut Ida, Sadesha pada tahun 2023 itu semuanya sudah bisa terpenuhi sehingga tinggal mengajarkan kepada masyarakat untuk menerapkan ilmu supaya masyarakat bisa mengikuti hafidz.

Sementara itu, Ketua Jamiyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Jabar, KH Cecep Abdullah Syahid optimis pada tahun 2020 pihaknya bisa mencapai target sesuai apa yang diinginkam oleh Pemprov Jabar.

“Kita optimis karena dalam rakor ini pun seluruh penguruh JQH se-jawa barat itu semuanya hadir dari 27 kota kabupaten sehingga kita sangat optimis bahwa program 2020 ini akan bisa kita jalankan secara maksimal,” katanya.

Dijelaskannya, proses rekrutmen pendaftaran program Sadesha 2020 sudah di mulai dari bulan Febuari melalui sosialisasi dan juga sebagai bentuk informasi kepada masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.

“Jadi resikonya nanti begini, di program 2020 ini memang kita lebih selektif ini didasar 2 hal yang pertama karena program 2020 itu meliputi program beasiswa yang tentunya juga peminatnya lebih banyak yang kedua program 2020,” katanya.

“Kita harus selektif karena memang sesuai dengan namanya satu desa satu hafidz maka kemudian satu desa itu harus hanya bisa merekomendasikan satu orang sebagai orang yang dibiayai dalam program beasiswa agar dia menjadi hafidz yang diberdayakan,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan