Abraham Samad: Penghentian 36 Kasus Oleh KPK Terbilang Aneh dan Janggal

Sebagai bukti, diakuinya, Pimpinan KPK kini telah menandatangani lebih dari 50 surat perintah penyadapan (sprindap).

“Sudah ada kalau 50 sprindap saja sudah ada. Saya kira lebih lah dari 50. Hampir setiap hari saya tanda tangan Sprindap,” kata Alex.

Alex menegaskan, KPK terus bekerja memberantas korupsi. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) pun tidak menghambat kerja Lembaga Antikorupsi.

“Sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan (Dewas),” ucapnya.  (riz/gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan