NGAMPRAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyita 15 paket sabu-sabu, 1 buah alat timbang, 1 buah alat isap (bong) serta sebuah telepon genggam di rumah milik RS alias Mel,41, di Kampung Balakasap RT 03/RW 04 Desa Petaruman, Kecamatan Cihampeulas, KBB pada Senin dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengungkapkan, berdasarkan laporan dari warga, rumah tersebut kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkotika. “Atas informasi warga tersebut, kami lakukan penyelidikan ke rumah RS. Terbukti di lokasi berhasil diamankan sejumlah barang bukti,” kata Sam di Ngamprah, Selasa (18/2/2020).
Menurut Sam, hasil pengakuan pelaku kepada petugas, bahwa barang tersebut dipasok dari Jakarta. Untuk mengembangkan kasus ini, petugas akan berkoordinasi dengan tim IT. “Kami akan terus kembangkan kasus ini dengan melibatkan tim IT. Karena pelaku mengaku barang tersebut dipasok dari Jakarta,” terangnya.
Selain fokus melakukan penindakan, kata Sam, pihaknya juga bakal gencar melakukan pencegahan dan advokasi ke tengah masyarakat melalui sosialisasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). “Kita utamakan pencegahan melalui sosialisaai P4GN ke berbagai sektor mulai dari lingkungan sekolah, perusahaan, aparat desa dan kecamatan hingga lokasi lainnya,” tandasnya. (mg6/yan)