JAKARTA – Rencana Kementerian Pertanian yang akan menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih dengan total volume 103.000 ton dinilai oleh sebagian kalangan tidak transparan.
Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro. Kentan seharusnya
tidak terburu-buru dalam memutuskan impor bawang putih. Hal ini perlu dilakukan
untuk mengesampingkan dugaan-dugaan adanya kepentingan tertentu, termasuk
politik di dalamnya.
Menyoal ketidaktransparanan Kementan dalam pemberian RIPH menjadi
pemicu kegaduhan saat DPR mengundang berbagai pihak, termasuk asosiasi terkait
bawang putih.
Baca Juga:Castillion Tebar Janji Cetak Banyak Gol buat PersibFebri Dipanggil Timnas, Robert Kritisi FIFA
“Nah itukan diributin waktu kita ngundang asosiasi.
Jadi RIPH nya pilih-pilih tidak transparan. Banyak yang tidak dapat. Harusnya
transparan terbuka saja. Waktu RDP asosiasi pada protes. Perusahaan yang bagus
dikasih, yang tidak bagus, jangan,” kata Darori kepada wartawan, Selasa (11/2).
Menurutnya, Kementan seharusnya juga berbincang bersama
dengan asosiasi untuk menelisik perusahaan yang mengajukan RIPH.Terlebih, Kementerian dinilainya kurang tegas dalam
pengawasan.
Dewan juga menilai ada perubahan peraturan menteri dinilai
kurang tepat. Sebab, dilakukan menjelang pergantian menteri harusnya diselisik
dan diklarifikasi penerapannya terhadap importer dulu.
“Harusnya kan importir wajib menanam 5 persen dari
rencana. Nah, sekarang terbalik. Nanamnya nanti. Kalau saya usulkan ada jaminan
dalam tanaman bawang. Jadi importir deposit uang seluas rencana
tanamannya.” katanya.
Semenatara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget
Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di kesempatan berbeda, mendesak Kementan untuk
menjelaskan kepada public mengenai urgensi impor bawang putih.
’’Transparansi sangat perlu untuk menegaskan ada-tidaknya
kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik,’’kata dia.
Dia mendesak kepada lembaga Komite Pemberantasan Koruspsi (KPK)
untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan impor ini. Sebab, bukan tidak
mungkin ada permainan dibelakangnya.
Baca Juga:Begini Ungkapan Perasaan Wander Luiz Setelah Resmi Dikontrak PersibBeni Oktovianto Tak Sabar Cicipi Liga 1 2020
“Harus ada pengawasan dari KPK atas pemberian RIPH agar
pengambilan keputusan ini bukan untuk mengakomodir kepentingan, misalnya partai
politik,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Ditjen Hortikultura
Kementerian Pertanian Liliek Srie Utami mengatakan, proses RIPH bawang putih sebetulnya
sudah diajukan para importir sejak pertengahan November 2019 lalu. Jadi, keluarnya
RIPH 103 ribu ton bawang itu juga bukan keputusan dadakan.
