BANDUNG – Seorang narapidana (napi) bernama Gilang Romadhoni dikabarkan tewas di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banceuy Kota Bandung Jawa Barat. Diduga kuat dia dianiaya oleh sesama napi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat, Abdul Aries menjelaskan, pertikaian tersebut terjadi pada Rabu 6 Februari 2020 oleh pelaku Muhammat Robi di Blok Cell.
Saat kejadian korban langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat(UGD) Rumah Sakit Sartika Asih. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat sejumlah luka.
“Ya meninggal, tapi bukan ditusuk. Tapi dipukul dan dibenturin kepalanya. Penganiayaan Tersebut dilakukan dengan cara memukul korban berulang kali dengan menggunakan tangan,” ujar Abdul saat dikonfirmasi kepada wartawan, Jumat, (7/2).
Saat ini, pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Pelaku dimankan dan dibawa ke ruang Komandan Jaga Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung untuk dilakukan introgasi,” katanya.
Abdul menuturkan, pihak Lapas sudah menghubungi pihak keluarga dan memerintahkan perwakilan pejabat untuk mendatangi rumah duka dan memberikan uang santunan.
“Dan Alhamdulillah pihak keluarga menerima. Segala proses di rumah sakit sampai dengan pemakaman diselesaikan dan diurus oleh pihak Lapas,” tukas Abdul. (win/yan).