JAKARTA– Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan pembentukan Pansus Honorer yang digulirkan Komisi X DPR. Hal itu sebagai bukti keseriusan lembaga legislatif untuk pengangkatan honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami mendukung usulan Fraksi PDIP dan hasil rapat Komisi X untuk membentuk pansus penyelesaian masalah tenaga hoborer,” kata Sodik saat dihubungi JPNN.com, Rabu (5/2).
Politikus senior Partai Gerindra itu meyakini kehadiran pansus bisa menyelesaikan persoalan honorer yang sudah bertahun-tahun belum tuntas.
Salah satunya, kata Sodik, adalah untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan anggaran pusat dan daerah dalam penyelesaian honorer. “Bisa, terutama untuk mendorong anggaran pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Sejauh ini, dia menyatakan memang belum ada komunikasi lanjutan antara fraksi maupun komisi terkait usulan pansus yang digulirkan Komisi X DPR tersebut.
Sodik menambahkan, pihaknya menunggu Komisi X DPR. “Kami menunggu kelanjutan Komisi X DPR dan PDI Perjuangan,” ujar Sodik lagi.
Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menyatakan bahwa untuk persoalan honorer itu ada tiga pilihan. Pertama diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Kedua, kalau tidak masuk di PNS, maka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ketiga, menjadi tenaga outsourcing pemerintah daerah dengan gaji minimal UMR.
Anggota Komisi X DPR Ahmad Basarah mengusulkan penyelesaian masalah honorer K2 dan nonkategori, diselesaikan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Usulan disampaikan politikus PDI Perjuangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan pengurus Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1) sebelumnya.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI), Pengurus DPP dan DPD Honorer Non-Kategori 2 dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) 28 Januari 2020 menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Salah satu kesepakatan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih itu adalah membentuk pansus.
“Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat Komisi II dan Komisi XI,” kata Fikri saat membacakan kesepakatan bersama dengan forum honorer di Jakarta, Selasa (28/1).