Dia menuturkan, salah satu syarat ASN yang masuk perhitungan sebagai pemberi zakat adalah yang memiliki penghasilan setara 85 gram emas dalam setahun.
Mardi menjelaskan, zakat, infak maupun sodaqoh dihimpun langsung. Dimana, dari penghasilan ASN akan dipotong langsung dan dintransfer ke Baznas.
”Penyaluran ke penerimanya nanti sesuai program dari Baznas,” pungkasnya.(mg3/ziz).
