BANDUNG– Puluhan tokoh dan budayawan Sunda mengecam dan menggugat organisasi Sunda Empire. Hal itu terungkap dalam forum ‘Gempungan’ yang digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung, Selasa (28/1).
Forum ‘Gempungan’ sendiri diprakarsai Ketua Umum Sundawani Wirabuana Robby Maulana Zulkarnaen, Sastrawan Sunda Godi Suwarna, Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Subagja, Perwakilan Keraton Sumedang Larang Lucky Djohari Somawilaga, dan Sastrawan Sunda Taufik Faturohman.
Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Subagja di hadapan para awak media mengatakan, setidaknya terdapat lima tuntutan dari para tokoh Sunda dan budayawan terhadap munculnya fenomena Sunda Empire di Indonesia.
“Keberadaan Sunda Empire sudah sangat meresahkan masyarakat, dan kami mengutuk keras atas sejumlah pernyataannya yang amat sangat melenceng dari tata aturan bernegara dan berbangsa di tingkat nasional maupun Internasional,” kata Ari dikutip arcom.com.
Hal senada diungkapkan Sastrawan Sunda Taufik Faturohman. Dia menyebut, fenomena Sunda Empire telah mengacaukan sendi-sendi dan nilai luhur warga Sunda. “Masyarakat harus waspada atas kesemrawutan yang dilakukan organisasi Sunda Empire,” ujarnya.
“Tujuan forum gempungan ini adalah agar kita memiliki kesepahaman yang sama, intinya kita harus selalu bersatu dan menggunakan nalar secara sehat dan berimbang,” kata Taufik.
Sedangkan tokoh Sunda lainnya, Dadang Hermawan atau biasa disapa Mang Utun justru berterima kasih atas kemunculan Sunda Empire, “Bayangkan jika tidak ada Sunda Empire, para tokoh Sunda tidak akan berkumpul dan bersatu di sini, puluhan warga Sunda dari berbagai latar belakang tumpah ruah di Gedung Indonesia Menggugat, maka saya berterima kasih kepada Sunda Empire yang telah mempersatukan kita kembali,” ujarnya yang langsung disambut tawa para peserta forum.
“Namun kita jangan diam saja, padahal Sunda Empire semakin ngaco dan mengobok-obok perasaan dan daya nalar kita, marilah kita bersikap mulai hari ini,” pungkas Mang Utun.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Kekaisaran Sunda Empire sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Bank Nasri,56, yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum,56, sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana,53, sebagai Sekretaris Jenderal Kekaisaran Sunda. Saat pengungkapan kasus, polisi hanya menghadirkan dua tersangka Nasri dan Ratna.