JAKARTA– Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR akan meminta keterangan Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus Jiwasraya.
Anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyusun jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait pada pekan ini.
Selain itu, Panja juga akan mengundang untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar asuransi dan pakar saham. Tujuannya agar panja mendapatkan gambaran skema jasa asuransi dan pasar modal.
“Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwasraya. Kita akan gelar RDPU,” katanya dalam keterangannya, kemarin (28/1).
Sekretaris Fraksi PPP DPR itu, mengatakan panja juga akan mengundang Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1). Pemanggilan itu untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.
“Bagaimana skemanya, pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah selama waktu 4 tahun. Apakah bisa dipercepat pengembaliannya,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan, panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir berkoordinasi dengan komisi terkait.
“Panja Jiwasraya akan memanggil Menteri BUMN sebelumnya untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan,” ujarnya pula.
Setelah itu, Panja Jiwasraya juga akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik, dan PPATK.
Ramainya kasus Jiwasraya disinyalir merembet kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Dugaan itu tidak dipedulikan oleh bos Mahaka Group tersebut. Erick tidak menyoalkan jika kasus itu membuatnya sendiri ke luar jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Erick menuturkan, jabatan menteri yang dilakoni saat ini bisa diubah kapan saja. Dia ingat bahwasannya jangan sampai mengubah karakter dan jati diri manusia. “Jabatan itu kan kapan saja,” katanya saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta, Selasa (28/1).
Pernyataan Erick Thohir ini terkait statemen presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menganggap sebagai pihak-pihak yang ingin membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas kasus sengkarut PT Jiwasraya (Persero) untuk menjatuhkan orang-orang tertentu. Orang-orang ini bisa saja dimaksudkan untuk Erick Thohir.