BANDUNG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengklaim capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2019 diangka Rp 42 miliar. Capaian ini jauh dari target yang sudah ditetapkan yakni diangka Rp 72 miliar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Agung Purnomo menyebutkan, penyebab tak tercapainya target PAD tersebut lantaran faktor penggunaan mesin parkir elektronik yang belum optimal.
Hal lainnya soal perawatan dan pengawasan terhadap mesin parkir yang minim, sehingga menyebabkan beberapa mesin parkir terbengkalai.
Menurutnya, tahun 2020 ini menjadi momentum agar target PAD bisa tercapai. Dia menuturkan, target PAD masih sama dengan tahun lalu, namun penggunaan mesin parkir akan lebih dioptimalkan termasuk akan menggenjot sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk target PAD pada mesin parkir masih tetap sama yaitu Rp 72 miliar seperti tahun kemarin. Optimalisasi mesin parkir akan lebih dioptimalkan termasuk sosialisasinya akan terus digenjot,” kata Agung dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (12/1).
Selain sosialisasi kepada masyarakat, Dishub juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan mesin parkir untuk memonitor juru parkir yang ada di lokasi mesin parkir.
“Target awal kami akan buka lamaran untuk pengawasan mesin parkir, untuk memonitor juru parkir yang ada di lokasi mesin parker,” katanya.
Untuk satu hingga tiga bulan ke depan, Dishub akan melihat potensi mesin parkir elektronik tersebut. Pihaknya juga bakal mencari solusi untuk melakukan pelelangan kepada pihak ke tiga.
“Kita akan mencoba satu hingga tiga bulan ke depan, untuk melihat bagaimana perkembangan dan optimalisasi terhadap mesin parkir ini, apa bila belum berhasil maka kemungkinan kami akan melakukan pelelangan kepada pihak ke tiga,” paparnya.
Saat ini, kata Agung jumlah mesin parkir tercatat sebanyak 450 buah di sejumlah titik. “Kami akan meninjau kembali lokasi keberadaan mesin parkir, kalau yang sudah tidak potensial akan kami pindahkan ke lokasi yang potensial, semisal di Braga, kemungkinan akan kami tambah dari mesin yang lokasi tidak strategis asal tidak mengganggu lalu lintas dan menghalangi took,” terangnya.
Agung berharap, masyarakat dan pengguna jasa layanan parkir, untuk bersama mengoptimalkan penggunaan mesin parkir dan juga bisa menjaga keberadaan mesin parkir untuk tidak disalahkan gunakan.